> >

PPKM Kembali Diperpanjang: Restoran Boleh Makan di Tempat tapi..

Update corona | 24 Agustus 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi- Masyarakat mulai mendatangi Pondok Indah Mal seiiring dengan pembukaan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pada perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Rabu (11/8/2021) (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

Keputusan tersebut berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.

"Mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari (PPKM) level 4 ke 3," ujar Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

"Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di (PPKM) level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," sambungnya. 

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Ini Kata Pakar dan Kemenkes

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Sekretariat Negara


TERBARU