> >

KPAI Dorong Aparat Desa, RT dan RW Bantu Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Terima Bantuan Pemerintah

Peristiwa | 20 Agustus 2021, 13:19 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong aparat desa atau RT/RW untuk membantu anak-anak yang kehilangan orangtua atau Yatim Piatu akibat Covid-19 bisa mendapatkan bantuan pemerintah. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong aparat desa atau RT/RW untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua atau yatim piatu akibat Covid-19 bisa mendapatkan bantuan pemerintah.

Menurut Retno, bantuan pemerintah itu terdiri dari, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Aparat desa atau kelurahan, RT/RW harus tergerak membantu admintrasi dan pendataan anak-anak tersebut. Bantu anak-anak tersebut atas nama kemanusiaan," kata Retno dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, Retno juga meminta anak-anak yang kehilangan orang tua bisa mendapat bantuan dengan proses administrasi yang mudah serta masuk dalam APBN atau APBD tahun 2022.

Adapun syarat yang harus disiapkan, yakni surat keterangan kematian orangtua dan kartu keluarga yang sudah diperbarui.

Baca Juga: 4 Isu Penting yang Disoroti KPAI Jelang Hari Anak Nasional, Perlu Perbaikan

Retno menjelaskan KIP perlu diberikan kepada anak tersebut untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak minimal sampai jenjang SMA/sederajat.

Sedangkan, Kartu Indonesia Sehat untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatannya.

Kata Retno karena mustahil anak-anak tersebut apabila harus membayar BPJS setiap bulannya.

Kemudian, PKH dibutuhkan untuk jaminan negara dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari, yaitu makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak-anak tersebut.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU