> >

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Pemkab Lampung Utara

Hukum | 19 Agustus 2021, 17:57 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca juga: KPK Estimasi Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara sampai Rp 10,5 Triliun

"Kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

 

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU