> >

Jokowi Diminta Tangani Polemik TWK Pegawai KPK, Moeldoko: Jangan Semua Lari ke Presiden

Hukum | 19 Agustus 2021, 09:15 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. (Sumber: ANTARAFOTO)

“Berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa terkait pelanggaran HAM pada penyelenggaraan asesmen TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN, Komnas HAM RI menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: KPK: Kepatuhan Anggota DPR Lapor Harta Kekayaan Turun Drastis

Dalam pesannya, Taufik Damanik berharap Presiden Jokowi mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.

Bukan hanya Komnas HAM, Ombudsman RI juga menyampaikan bahwasanya dalam TWK pegawai KPK ditemukan cacat administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan TWK.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan KPK dalam pelaksanaan tes yang menjadi penentu dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU