> >

KPK Estimasi Perbaikan Data Penerima Bansos Selamatkan Uang Negara sampai Rp 10,5 Triliun

Politik | 18 Agustus 2021, 22:12 WIB
Ilustrasi Bansos sembako untuk lansia diserahkan melalui Pusat Santunan Keluarga (Sumber: Dok Dir Lansia)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengestimasi dana yang diselamatkan Kementerian Sosial dari perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 10,5 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan hasil keterangan Menteri Sosial, banyak penerima bansos yang harus ditunda karena memiliki data ganda, tidak mencantumkan NIK dan tidak mendapat keterangan dari daerah.

Data yang bermaslah tersebut terkumpul sebanyak 52,5 juta penerima. Perhitungan KPK dari perbaikan data bansos bermasalah tersebut keuangan negara yang diselamatkan sebesar Rp 10,5 triliun.

Baca Juga: Korupsi Bansos di Bandung Barat, Aa Umbara Didakwa Terlibat Cari Untung

"Kalau dari data itu kita berikan Rp 200.000, kita estimasi sekitar Rp 10,5 triliun selamat uang negara," ujar Pahala Nainggolan, saat jumpa pers, Rabu (18/8/2021).

Pahala menambahkan perbaikan data penerima bansos ini merupakan rekomendasi KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi dalam program pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Menurut Pahala rekomendasi KPK terkait perbaikan data tersebut disambut baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hasilnya penerima bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyusut menjadi 139 juta dari sebelumnya 193 juta penerima.

Baca Juga: Mensos Risma Minta Pemda Lain Contoh Papua Soal Perbaikan Data Bansos

Pahala menyatakan dalam perbaikan data ini, KPK menyarankan agar Kemensos dapat bekerja sama dengan Kemendagri untuk mengecek NIK penerima bansos.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU