> >

Maruf Amin Pastikan Pemerintah Penuhi dan Lindungi Hak Konstitusional Masyarakat di Masa Pandemi

Peristiwa | 18 Agustus 2021, 16:33 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin (Dok. KIP/Setwapres) (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus berupaya melakukan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan ucapan Peringatan Hari Konsitusi, pada Rabu (18/8/2021). 

"Di masa pandemi yang sedang kita alami, pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan, bahkan dalam skala yang extraordinary," kata Ma'ruf Amin. 

Ma'ruf Amin menekankan pandemi tak menghalangi pemerintah memenuhi hak masyarakat.

Menurut penuturannya, di masa pandemi ini, pemerintah terus melakukan upaya agar masyarakat mendapatkan hak baik dalam lingkup kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Baca Juga: Pakaian Khas pada Upacara HUT ke-76 RI: Presiden Adat Lampung, Wapres Baju Sunda

"Utamanya dalam hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta pengalokasian anggaran negara yang besar untuk penanganan pandemi Covid-19," ujarnya. 

Pemenuhan hak konstitusional, lanjut dia, juga dilakukan dengan cara penambahan rumah sakit darurat,  pelaksaan vaksinasi yang masif, memberikan berbagai program perlindungan sosial, serta pemulihan ekonomi nasional. 

"(Hal itu) merupakan bagian penting dari upaya yang dilakukan dalam rangka memenuhi hak konstitusional masyarakat di masa pandemi Covid-19," Ma'ruf Amin menegaskan. 

Lebih lanjut Wapres RI ini mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat terus berkontribusi aktif dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU