> >

Hari ini, Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana

Peristiwa | 12 Agustus 2021, 07:34 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, algojo koruptor. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra Adipradana dan tanda jasa kepada Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika. Kedua tokoh tersebut sudah meninggal dunia. Artidjo pada 28 Februari 2021 dan Gede Ardika pada 20 Februari 2021. 

Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD melalui cuitan di twitter, Rabu (11/8/2021).

“Pada hari Kamis (12/8/2021), pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputera dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi,” kata Mahfud MD.

“Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.”

Selain kepada dua tokoh tersebut, lanjut Mahfud MD, pemerintah juga akan memberikan tanda kehormatan kepada dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Besok, Pemerintah Anugerahi Bintang Mahaputra Adipradana kepada Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika

Sebagai informasi, tanda kehormatan yang diberikan pemerintah kepada dokter dan tenaga kesehatan sudah keempat kalinya.

“Tanda Kehormatan tahap ke-4 kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan lain yang meninggal dalam menangani Covid-19. Acara ini adalah dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI,” jelas Mahfud MD.

“Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara.”

Untuk diketahui, peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini akan kembali digelar dengan menerapkan protokol ketat.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU