> >

Kebijakan Baru PPKM, Masyarakat Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi untuk Masuk ke Tempat Ini

Peristiwa | 10 Agustus 2021, 14:01 WIB
Tangkapan layar tampilan sertifikat vaksinasi Covid-19 format baru. (Sumber: Kompas.com)

"Setiap kali kita check in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR-nya secara digital ya secara otomatis," ujar Budi.

Untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin, nantinya protokol yang diterapkan baginya ketika memasuki tempat di enam sektor tersebut akan longgar.

"Jadi kalau yang untuk (sudah mendapatkan) vaksin, mungkin bisa satu mejanya bisa berempat, bisa buka masker. Tapi yang belum vaksin harus satu meja berdua dan harus ditaruh di ruangan yang terbuka," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi di Luar Jawa-Bali

Uji coba yang akan dimulai untuk mal atau pusat perbelanjaan pada pekan depan ini akan dilaksanakan di beberapa kota saja.

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan uji coba akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dengan kapasitas 25 persen.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU