Kompas TV nasional politik

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi di Luar Jawa-Bali

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 08:48 WIB
ppkm-level-4-diperpanjang-pimpinan-komisi-ix-minta-pemerintah-gencarkan-vaksinasi-di-luar-jawa-bali
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Erman/Man (Sumber: Doc. Parlementaria)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pemerintah untuk fokus melakukan vaksinasi di kawasan luar Pulau Jawa dan Bali. Hal ini untuk menekan jumlah angka kasus baru dan kematian Covid-19. 

"Di luar Jawa yang kondisinya naik drastis ini kita perlu benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, perkuat vaksinasi, kebutuhan alat kesehatan bisa disiapkan dengan baik. Kenaikan kasus di luar Jawa-Bali ini (harus) bisa ditangani dengan baik," kata Melki kepada Kompas TV, Selasa (10/8/2021). 

Menurut dia, kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus dengan pelonggaran aktivitas juga harus dibarengi dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Beleid PPKM Bakal Pengaruhi Pergerakan Rupiah Hari Ini

"Bisa kita lihat pelonggaran dilakukan tapi tentu dengan melaksanakan protokol kesehatan yang juga vaksinasi menjadi jaminan bahwa yang bersangkutan juga betul-betul terlibat aktif di sektor publik. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi, kehidupan ekonomi juga dilonggarkan," ujarnya.  

Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi kebijakan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM di sejumlah daerah. Karena itu menandakan bahwa pemerintah mempentingkan aspek kesehatan dalam menanganani pandemi ini.

"Pemerintah dari kebijakan yang dihasilkan ini tetap mengutamakan aspek kesehatan, baik aspek hulu dan hilir. Tentu penyesuaian atau pelonggaran di beberapa aktivitas lain itu juga terus dilakukan pemerintah di bidang ekonomi," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di luar Jawa-Bali selama dua pekan. Kebijakan itu diperpanjang selama 10-23 Agustus 2021. 

"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021). 

Baca Juga: Jangan Salah, Pembukaan Mal di PPKM Level 4 Hanya Berlaku untuk Kota Ini Saja

Airlangga merinci, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4. 

Kemudian, 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, dan 39 kabupaten/kota memberlakukan PPKM Level 2.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x