> >

Lebih Lama, PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Indonesia update | 9 Agustus 2021, 22:56 WIB
Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 untuk sejumlah wilayah luar Jawa-Bali telah ditetapkan dengan durasi yang lebih lama, yakni mulai 10 sampai 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Airlangga juga menyampaikan alasan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali mencapai dua pekan. Menurutnya, karena kondisi di luar Jawa-Bali memerlukan penanganan yang berbeda.

"Karena bentang alam di luar Jawa dan Bali sebagian besar kepulauan, maka PPKM diperpanjang hingga dua minggu," ujar Airlangga yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, PPKM di 26 Kabupaten/Kota Jawa-Bali Turun Level

Selama 14 hari ke depan, terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan PPKM Level 4.

Sementara itu, PPKM Level 3 bakal digelar di 302 kabupaten/kota dan 39 kabupaten/kota lainnya dengan status level 2.

Pada PPKM Level 4, fokus pemerintah adalah menekan laju peningkatan kasus Covid-19 dengan menerapkan berbagai pembatasan di sejumlah sektor.

Contohnya seperti penutupan jalan guna menekan mobilitas masyarakat, serta diterapkannya syarat untuk bepergian.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 16 Agustus di Jawa-Bali

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU