Kompas TV nasional politik

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 16 Agustus di Jawa-Bali

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 20:30 WIB
ppkm-level-4-diperpanjang-sampai-16-agustus-di-jawa-bali
Presiden Jokowi memberikan arahan perpanjangan PPKM Jawa-Bali sampai 16 Agustus 2021. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

“Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin.

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM level ini melihat keefektifan kebijakan itu untuk mengatasi penularan Covid-19.

Baca Juga: [Update Corona ] 9 Agustus : Angka Sembuh Harian Berjumlah 2x Lipat Lebih dari Angka Positif Harian

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, level 3 dan level 2 sejak dua Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan,” kata Luhut.

Data Satgas Covid-19, kata Luhut, menunjukkan penurunan kasus Covid-19 sebanyak 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021.

“Momentum ini harus terus dijaga,” tegas Luhut.

Selanjutnya, pemerintah lewat Mendagri Tito Karnavian akan mengeluarkan peraturan detail mengatur perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali.

“Terkait keputusan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” ucapnya.

Luhut mengatakan, pembuatan keputusan ini adalah hasil komunikasi dengan berbagai pihak, seperti asosiasi mal dan perindustrian.

“Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli sesuai bidangnya,” kata Luhut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x