> >

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 16 Agustus di Jawa-Bali

Politik | 9 Agustus 2021, 20:30 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan perpanjangan PPKM Jawa-Bali sampai 16 Agustus 2021. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

“Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli sesuai bidangnya,” kata Luhut.

Ia juga menolak menyamakan penanganan Covid-19 di Jawa-Bali dengan di wilayah Indoensia lain.

Baca Juga: Sebaran Kasus Baru Corona Hari Ini di 34 Provinsi: Jumlah Tes Covid-19 Turun, Angka Kematian Tinggi

“Penanganan di luar Jawa-Bali tentunya tidak bisa dibandingkan dengan Jawa-Bali. Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar dari tantangan di Jawa-Bali tentunya dari infrastuktur kesehatan”.

Luhut menyebut, pemerintah terus bekerja mengatasi penularan Covid-19 agar Indonesia dapat melalui pandemi.

“Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di seluruh indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Presiden Jokowi kini menjadi panglima tertinggi penanganan pandemi.

“Dengan struktur saat ini, menurut hemat saya penanganan sudah sangat baik karena Presiden menjadi panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19,” kata Luhut.

“Sementara, Menko Perekonomian dan saya adalah sebagai komando wilayah atau lapangan sebagai organisasi di militer,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi penanggung jawab penanganan Covid-19 di luar Jawa-Bali. Sementara, Menko Luhut menangani Satgas Covid-19 di Jawa-Bali.

Baca Juga: Ternyata, Gara-Gara Ini Pemerintah Geser Hari Libur Tahun Baru Islam Jadi Tanggal 11 Agustus

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU