> >

Perhatian! Gara-gara Permintaan Meningkat, Jusuf Kalla sampai Berharap Hal ini ke Penyintas Covid-19

Update corona | 6 Agustus 2021, 04:15 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Palang Merah Indonesia, Jakarta, Rabu (7/4/2021) (Sumber: istimewa)

Tetapi, hanya beberapa unit donor darah yang mampu mengolah konvalesen buka 24 jam.

Baca Juga: Donor Konvalesen Penyintas Covid-19

“Saat ini PMI sudah ada kerja sama dengan pihak Blue Bird untuk memberi fasilitas antar jemput kepada penyintas Covid-19 yang mau mendonorkan konvalesennya dan semua gratis," tutur pria yang pernah menjadi wakil presiden tersebut.

"Bagi yang sibuk kita ada beberapa unit darah yang buka 24 Jam, salah satunnya di UDD Kramat ini”  tambahnya.

Terpisah, Kepala Unit Donor Darah PMI Dr. Ria Syafitri Evi Gantini mengungkapkan, peserta donor konvalesen harus memenuhi persyaratan agar pasien penerima dapat sembuh.

"Setidaknya ada delapan syarat yang kami ajukan kepada para pendonor konvalesen," sambung Ria.

Adapun delapan syarat tersebut mencakup usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil.

Lalu termasuk penyintas Covid-19, surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan lebih diutamakan sudah pernah mendonorkan darah. 

Baca Juga: Surabaya Jadi Daerah Pendonor Konvalesen Tertinggi di Indonesia

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/PMJ News


TERBARU