> >

Asyik, Bansos Beras Mulai Disalurkan ke Warga Jakarta, 5 Hal Ini Penting Diperhatikan

Peristiwa | 2 Agustus 2021, 06:50 WIB
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat (KPM). (Sumber: (Dokumentasi Corsec Bank DKI))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Diberikan sejak Kamis (29/7/2021) hingga 17 Agustus nanti, Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan nontunai dalam bentuk beras untuk warga Jakarta. 

Sebelum menerima bansos beras tersebut, setidaknya ada 5 hal yang harus diperhatikan warga Jakarta.

Lima hal tersebut antara lain:

1. Bagi masyarakat Jakarta yang hendak mengetahui daftar penerima bansos tersebut, dapat mengeceknya dengan cara membuka web site corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Baca Juga: ICW: Selama Proses Perkara Bansos, KPK Selalu Melakukan Kejanggalan

2. Jika website telah terbuka, jangan lupa untuk memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol 'cari'.

3. Jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos.

4. Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial, maka dapat melapor ke Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824.

5. Selain lewat call center, masyarakat juga melaporkan penyalahgunaan penyaluran bansos melalui sejumlah aplikasi seperti JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jangan Sampai Ada Lagi Bansos "Disunat"

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU