> >

Anies Bolehkan Kantor Non-esensial di Jakarta Beroperasi, Ini Syaratnya

Peristiwa | 1 Agustus 2021, 10:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir di Taman Fatahillah, Kamis (28/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta membolehkan kantor non esensial di wilayah Ibu Kota beroperasi lagi seperti biasa.

Namun demikian, ada syaratnya. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, syarat tersebut adalah karyawan perusahaan tersebut sudah divaksin.

Baca Juga: Cerita Anies Kunjungi Dua Warga DKI yang Tidak Bisa Isolasi di RSD Wisma Atlet

"Kantor-kantor non esensial boleh buka tapi mereka yang bekerja harus sudah vaksin dulu," kata Anies dikutip dari Antara pada Minggu (1/8/2021).

Meski demikian Anies belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan kebijakan tersebut akan diterapkan.

Anies hanya menjelaskan alasan agar karyawan wajib menerima vaksin terlebih dahulu sebelum kembali mengantor.

Itu agar potensi angka kasus Covid-19 yang berat dan tingkat fatalitas bisa ditekan. Sebab, tak bisa dipungkiri kasus Covid-19 sampai kini masih ada.

Baca Juga: Anies Mau Rancang Vaksin Jadi Syarat Administrasi Berkegiatan, Ini Alasannya

"Jadi, siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," ucapnya.

Karena itu, Anies pun mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi secepatnya.

Ia pun menegaskan bahwa gerai vaksinasi yang ada di Jakarta terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang domisili.

"Karena itu saya mengajak bagi yang belum vaksin, segera daftarkan lewat aplikasi Jaki," ujar Anies.

Baca Juga: Anies Lampaui Target Jokowi, Klaim 7,5 Juta Warga Sudah Divaksin Covid-19 di Jakarta

"Atau kalau mau lebih sederhana juga, silakan langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat."

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah mencapai target vaksinasi sebesar 7,5 juta orang untuk dosis pertama sebelum Agustus 2021.

"Kita lebih cepat satu bulan dari target yang sudah ditetapkan," ujar Anies.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan hingga akhir Agustus 2021, sebanyak 7,5 dari 10,6 juta penduduk DKI Jakarta sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: TOP3NEWS: Anies Buka DKI Jakarta Perlahan, Jokowi Dikirim Surat, Demokrat Laporkan Wamendes

Hal tersebut dilakukan demi tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity).

Sementara itu, kata Anies, sasaran vaksinasi di DKI Jakarta mencapai 8,81 juta orang.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id pada Sabtu (31/7) tercatat vaksinasi untuk dosis pertama diberikan kepada 7.507.340 orang atau 85,2 persen dari target 8,81 juta orang.

Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 2.667.299 orang dan dosis ketiga khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 3.547 orang.

Baca Juga: Pesan Anies Kala Gelombang Kedua Covid-19 di Jakarta Mereda: Jangan Lengah, Kita Belum Menang!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU