> >

Ini Identitas Pemilik Mobil Sedan yang Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis

Hukum | 1 Agustus 2021, 07:10 WIB
Sebuah mobil sedan menghalani laju ambulans yang ingin menjemput pasien kritis di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Aksi menghalang-halangi laju ambulans yang dilakukan pengendara sedan tersebut viral di media sosial, Jumat (30/7/2021). (Sumber: KOMPAS TV/EKA MARLUPY)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV – Satlantas Polres Tangerang Selatan sudah mengetahui identitas pemilik mobil sedan yang menghalangi ambulans saat menjemput pasien kritis.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman menjelaskan hasil identifikasi, pemilik kendaraan tersebut berinisial OS (62) dengan alamat rumah di daerah Jakarta Pusat.

Menurut Dicky, pihaknya sudah mendatangi rumah pemilik kendaraan tersebut, namun belum dapat bertemu dengan pemilik kendaraan.

Baca Juga: Ambulans Dihalangi Mobil Sedan Saat Akan Jemput Pasien yang Akhirnya Meninggal Dunia

Pihaknya sudah memberikan surat panggilan kepada pemilik kendaraan untuk mendalami siapa pengendara mobil tersebut saat peristiwa menghalangi ambulans terjadi.

Tidak hanya pemilik mobil sedan, pihaknya juga mengundang pengemudi ambulans.

“Keduanya kami undang untuk klarifikasi ke Polres Tangsel. Pekan depan diharapkan keduanya bisa mendatangi Polres Tangsel," ujar Dicky, Sabtu (31/7/2021).

“Untuk Pengemudi belum tahu, kami akan klarifikasi ke pemilik kendaraannya," imbuhnya.

Baca Juga: Insiden Rebut Jenazah Pasien Corona dari Ambulans, Peti Mati Juga Dibakar

Adapun peristiwa mobil sedan halangi ambulans ini terjadi di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/7/2021).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU