> >

Terlalu! MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes di Serang: dari Rp50 Juta Jadi Rp25 Juta

Sosial | 31 Juli 2021, 09:21 WIB
Ilustrasi seorang nakes berjalan di ruang isolasi pasien Covid-19. Indonesia saat ini kekurangan nakes karena kelelahan dan terpapar Covid-19. Menkes Budi Gunadi mengatakan sedang mengantisipasi hal itu. (Sumber: Kompas/Kristianto Purnomo)

Menurutnya, honorarium nakes yang masuk tersebut diperkirakan untuk waktu enam bulan lalu, terhitung sekitar Desember 2020 sampai Mei 2021 atau antara Januari 2021 sampai Juni 2021.

Baca Juga: Lamban Pencairan Insentif Nakes, Begini Reaksi Mendagri

Adapun rata-rata uang yang masuk berkisar antara Rp20 juta sampai 50 juta, tergantung posisi dan jabatan masing-masing nakes.

"Jadi ketika nakes itu mengecek ke bank saldo yang tertera itu masing-masing antara Rp8 juta sampai Rp25 juta. Mereka bisa mengambil uang itu antara Rp7 juta sampai Rp25 juta," tutur Boyamin.

Artinya, Bonyamin mengungkapkan, nakes yang honorariumnya Rp50 juta hanya bisa mengambil antara Rp20 juta sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Pemkab Jember Siapkan 52 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan

Kemudiam, nakes yang honornya Rp20 juta sampai Rp30 juta, hanya bisa mengambil antara Rp8 juta sampai Rp10 juta.

Atas temuan dugaan pemotongan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Banten.

Adapun terkait dengan dugaan pelanggarannya, Boyamin menyebut, nanti Polda Banten yang akan merumuskan untuk proses tindak lanjutnya.

"Apakah ini dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan karena adanya pengurangan saldo yang tidak ter-record atau dugaan pelanggaran lain," ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Akan Tegur Kepala Daerah yang Lamban Bayar Insentif Nakes

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU