> >

Kinerja Pemberantasan Korupsi Selama Pandemi Disorot, KPK Ungkap Keterbatasan Personel

Peristiwa | 31 Juli 2021, 08:32 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya akan terus melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi meskipun di tengah masa pandemi Covid-19. 

Ali menuturkan, adanya penyebaran Covid-19 di Tanah Air turut menimpa beberapa pegawai KPK, sehingga lembaga antirasuah tersebut mengalami keterbatasan personel. 

Kendati demikian, hal itu tidak menyurutkan kerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7/2021).

Dia menekankan, KPK tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.

Tak hanya itu, upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara juga terus dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. 

“Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” ujar Ali.

Baca Juga: KPK: Interpol Sudah Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

Namun Ali tak menampik pada masa pandemi sepert ini, terjadi penyesuaian pada upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Dia menambahkan, penyesuaian yang dilakukan KPK tersebut telah melewati berbagai pertimbangan kondisi internal maupun kondisi eksternal.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU