> >

Suami Sekaligus Pembunuh Sang Istri di Jagakarsa Terancam 20 Tahun Penjara

Hukum | 30 Juli 2021, 00:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terungkap.

Pelaku yang adalah suami dari korban sendiri, ia tega membunuh korban lantaran mengaku cemburu.

Misteri pembunuhan seorang perempuan yang tewas di kamar rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan diungkap polisi.

Kurang dari 1x24 jam polisi menangkap pelaku yang tidak lain adalah suami korban sendiri.

Ia tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban.

Awalnya tersangka sempat mengurungkan niat menghabisi nyawa istri karena anak-anaknya masih berada di dalam rumah.

Tak berselanga lama, kondisi rumah sepi dan dirasa ada kesempatan tersangka langsung menghabisi nyawa korban.

Sang istri tewas dengan luka hantaman benda tumpul di bagian kepala.

Polisi menyita barang bukti dua buah linggis dan kain seprai dengan noda dari rumah korban.

Warga digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan di dalam kamar rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/07/2021) kemarin.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka hantaman benda tumpul di kepala.

Kini tersangka harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jakarta Selatan. Ia diancam pasal pembunuhan berencana dengan hukuman 20 penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU