> >

Diperiksa KPK, Hengky Kurniawan: Saya Tak Terlibat Satgas Covid-19 Bandung Barat

Hukum | 27 Juli 2021, 18:35 WIB
Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan (Sumber: tangkapan layar instagram @hengkykurniawan)

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Baca Juga: Bersama Anaknya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Resmi Ditahan KPK

Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kemudian, Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara, menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bansos.

Selain Andri Wibawa, M Totoh selaku pemilik PT JDG dan CV SSGCL juga mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bansos.

Dari pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar dari M Totoh. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU