> >

Wakil Ketua Komisi VIII: Jika Tak Bisa Kasih Bansos, Pemerintah Jangan Larang Masyarakat Berdagang

Politik | 26 Juli 2021, 12:47 WIB
Penyerahan bansos Sembako presiden di Ciputat Timur (Sumber: Renjana Pics)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan nasib rakyat bila mereka disuruh berdiam diri di rumah saja.

Pasalnya, karena adanya pembatasan yang dilakukan membuat kelompok masyarakat menengah ke bawah terbatas aktivitasnya dalam mencari nafkah. 

Menurut dia, jika pemerintah pusat maupun daerah mau menutup sektor ekonomi akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, harus dipastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi melalui bantuan sosial atau Bansos.

"Jika tidak, ya mereka harus dibiarkan membuka usahanya dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika melanggar, ya segera tutup usahanya," kata Ace kepada Kompas TV, Senin (26/7/2021). 

Baca Juga: Mendagri Minta Pimpinan Daerah di Luar Jawa-Bali Percepat Proses Penyaluran Bansos Selama PPKM

Politikus Partai Golkar itu menyebut, kebijakan PPKM yang ketat ini juga harus mempertimbangkan aspek Ekonomi masyarakat di level paling bawah.  Sebab, tak semua komponen masyarakat yang terdampak Covid-19 ini mendapatkan bansos dari Pemerintah. 

"Para pekerja harian, para pedagang di pasar, pedagang makanan di pinggir jalan, dan lain-lain, yang mereka bekerja di sektor informal yang sangat terdampak akibat pengentatan ini," ujarnya. 

Selain itu, yang lebih penting yaitu memastikan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan. Mereka harus diberi edukasi bahwa kebijakan PPKM level 4 semata-Mata untuk menekan angka penularan. 

"Jika penularan masih tinggi pasti akan tetap membuat ekonomi akan semakin mengalami pelambatan. Dan jauh lebih dari itu, nyawa dan keselamatan jiwa akan menjadi taruhannya," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah bantuan sosial berupa kartu sembako murah senilai Rp 200 ribu untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU