> >

BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Breaking news | 25 Juli 2021, 19:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)

"Terima kasih kepada seluruh rakyat indonesia atas penegertian dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakuakn selaman 23 hari terakhir," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah menerapkan pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sejak 3 Juli lalu.

Kemudian pada Selasa (20/7/2021) pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga hari ini atau 25 Juli 2021.

Menyusul dengan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Namun, dalam Inmendagri tersebut Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan lebih memilih istilah PPKM Level 4.

Baca Juga: Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini yang Diminta Bos Kadin Kepada Pemerintah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU