> >

Novel Baswedan: Keputusan Dewas Tak Lanjutkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs Berbahaya untuk KPK

Politik | 24 Juli 2021, 20:02 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak melanjutkan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Dalam hasil rapat, Dewas KPK memutuskan laporan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK tidak cukup bukti sehingga tidak dilanjutkan ke sidang etik.

Tak hanya itu, Dewas KPK menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak menambahkan pasal terkait TWK sebagaimana yang dilaporkan.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Adanya Maladministrasi hingga Pelanggaran Prosedural dalam TWK KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keputusan Dewas KPK yang tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK tidak objektif.

Ia khawatir keputusan tersebut bisa membuat pimpinan KPK semakin berani untuk berbuat pelanggaran.

"Saya khawatir, kenapa? Ya karena Dewasnya begitu berpihak," ujar Novel dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).

Lebih lanjut Novel menyayangkan dengan sikap Dewas KPK tersebut. Padahal, menurut Novel, pelanggaran etik dalam kasus TWK sudah sangat jelas dan didukung oleh bukti-bukti yang lengkap.

Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Soal TWK Tidak Lanjut ke Sidang Etik

"Ketika hal yang sangat besar, yang sangat serius yang buktinya lengkap dan hal yang seperti skandal yang sangat besar di depan kemudian tidak kelihatan ini tentu masalah besar buat Dewan Pengawas," ujar Novel.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU