> >

Kawal Demo Jokowi End Game, 3.385 Personel Gabungan Dikerahkan

Peristiwa | 24 Juli 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi: Polisi mengamankan aksi demo unjuk rasa di jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Gedung Sapta Pesona mengarah ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka positif Covid-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.

"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Isi Percakapan Jokowi dan Menkes Budi Gunadi Usai Sidak Obat di Bogor!

Yusri juga mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.

"Silakan, kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak agar kita bisa hindari kerumunan, supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU