> >

Cara Cek Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id untuk Syarat Perjalanan

Sosial | 24 Juli 2021, 06:10 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa dicetak dari pedulilindungi.id. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) melawan pandemi. Masyarakat yang telah menjalani imunisasi akan mendapatkan sertifikat vaksin di pedulilindungi.id.

Sertifikat vaksin ini penting sebagai syarat perjalanan selama PPKM level, selain hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.

Seiring dengan penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh, pemerintah memperbarui tampilan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Kebanggaan Indra Rudiansyah, Pemuda Indonesia yang Masuk Tim Uji Klinis Vaksin AstraZeneca

Kini, sertifikat vaksinasi dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sertifikat vaksin berisi data pribadi.

Sebab itu, Kominfo meminta masyarakat melindungi data pribadi yang terdapat dalam bentuk QR Code atau Kode Matriks di dalam sertifikat vaksin itu.

“Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya. Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, pada Selasa (13/07/2021), dikutip dari Antara.

Masyarakat dapat mengakses sertifikat vaksin ini, bila sudah menerima vaksin Covid-19. Penerima vaksin akan menerima SMS pemberitahuan dari 1199 usai vaksinasi.

SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi. Pesan ini berisi tautan atau link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Jika baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.

Baca Juga: Ketua DPR Soroti soal Bansos Mandeg di Pemda: Bagaimana Mau Bangun Kepercayaan Rakyat?

Selain melalui SMS, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diakses melalui website pedulilindung.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di ponsel.

Cara cek sertifikat vaksinasi format baru:

1. Melalui website pedulilindungi.id

  • Buka website https://pedulilindungi.id.
  • Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. 
  • Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin". Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin.
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas.
  • Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin". Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin.
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Baca Juga: Update Corona 23 Juli: Kasus Covid-19 Bertambah 49.071, Sebanyak 819 Ribu Dosis Vaksin Disuntikkan

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU