> >

Bela Moeldoko, LBH HKTI akan Laporkan ICW

Politik | 23 Juli 2021, 21:14 WIB
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko memberikan pernyataan soal polemik pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, Rabu (26/5/2021). (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) mengatakan, ICW telah menabrak nilai-nilai kemanusiaan di tengah pendemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LBH HKTI, Apriyansyah, dalam rangka membela Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang disebut ICW terlibat dalam keberadaan ivermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories.

Atas dasar itu, LBH yang membidangi tani ini mengaku akan membawa perkara ICW versus Moeldoko soal Ivermectin ke jalur hukum.

“Di tengah perjuangan melawan Covid-19, justru kenapa tiba-tiba ICW menyerang pribadi Pak Moeldoko yang dianggap di balik produksi Ivermectin oleh PT Harsen. Tentu ini sangat disayangkan dan mencederai kebersamaan di mana kita semua sedang secara bersama melawan penyebaran pendemi Covid-19,” kata Apriyansyah, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Setelah Moeldoko, ICW Tuding Anak Ribka Tjiptaning Terlibat Promosi Ivermectin

“LBH HKTI akan menempuh jalur hukum atas pernyataan yang tidak bertanggung jawab dari ICW, dan ini merusak nama baik ketua umum DPP HKTI,” tambahnya.

Bagi LBH HKTI, sambung Apriyansyah, terkait kasus adanya beberapa apotek yang kedapatan menjual Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET), itu bukan kewenangan Moeldoko.

“Karena harga dipasar tergantung pada ketersediaan barang dan jumlah permintaan dari masyarakat dan itu bisa dikendalikan kalau jumlah barangnya di pasaran banyak,” jelasnya.

Merespons hal senada, Wasekjen DPP HKTI, Afifudin, menuturkan obat Ivermectin yang diberikan gratis oleh DPP HKTI ke berbagai daerah merupakan misi kemanusiaan dalam penanganan kasus Covid-19.

Baca Juga: Moeldoko Bantah Terlibat Promosi Ivermectin seperti Temuan ICW

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU