> >

Beredar Ajakan Aksi Serentak 24 Juli, Polri: akan Memicu Peningkatan Kasus Covid-19

Berita utama | 23 Juli 2021, 16:42 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keterangan dan meminta masyarakat untuk tidak terhasut mengikuti ajakan aksi serentak yang beredar di media sosial. (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut dengan ajakan aksi serentak yang beredar di media sosial.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung Sabtu (24/7/2021) besok. 

Polri mengingatkan masyarakat, demonstrasi akan berpotensi ciptakan kerumunan dan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, saat ini jumlah kasus Covid-19 terus melonjak sehingga dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Korlantas Polri: Penyekatan Selama PPKM Darurat Efektif Batasi Mobilitas Warga

Argo mengatakan, aspirasi masyarakat dapat dilakukan secara daring. 

"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo. 

Dia menambkan, aparat kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," ucap Argo. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU