> >

Hari Anak Nasional 23 Juli, Menteri PPA Ajak Masyarakat Penuhi Hak Anak di Masa Pandemi

Peristiwa | 23 Juli 2021, 08:16 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia berpartisipasi dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di masa pademi.

Hal tersebut disampaikan Bintang dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh hari ini, Jumat (23/7/2021).

Menurut Bintang, pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan pada pemenuhan hak anak, termasuk hak kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, serta berbagai dampak lainnya.

Kendati begitu, pada peringatan HAN 2021 yang dikemas secara virtual, Bintang tetap mendorong serta memberikan dukungan agar tercipta perlindungan bagi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Bintang berharap di masa pandemi orang tua agar terus memberikan pendampingan dan motivasi bagi anak-anak untuk tetap semangat, kreatif, dan inovatif walaupun di rumah.

"Saya juga berpesan agar para orangtua sebagai pendamping selain memberikan yang terbaik bagi anak-anak, harus terus menaati protokol kesehatan, serta mengedukasikannya kepada anak-anak dalam momentum Peringatan HAN 2021,” jelas Bintang melalui keterang tertulis, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Ormas dan Kementerian PPPA Kerja Sama Buat Vaksinasi Massal untuk Anak

Kali ini, Kementerian PPPA mengusung tema peringana HAN 2021: Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi. Kata Bintang, tema tersebut sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN, meski secara virtual.

Peringatan HAN, lanjut Bintang, merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak.

Momentum HAN, tambahnya, juga menjadi penggugah bahwa setiap komponen bangsa punya kewajiban untuk menjamin hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU