> >

Epidemiolog Sebut Keputusan Perpanjang PPKM Darurat Sudah Tepat untuk Tangani Covid-19

Peristiwa | 21 Juli 2021, 07:58 WIB
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan di masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga, Kamis (15/7/2021). (Sumber: Tribunnews/Herudin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Epidemiolog Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad, turut menyoroti keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021.

Riris menuturkan keputusan tersebut sudah tepat, mengingat angka kasus harian di Indonesia masih terbilang tinggi. 

"Kalau belum turun, kan harus diperpanjang (PPKM Darurat). Kalau memang mau turun targetnya 10 ribu kasus per hari," kata Riris dikutip dari ANTARA, Rabu (21/7/2021). 

Menurut Riris, PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli belum berdampak signifikan dalam menurunkan kasus harian Covid-19 di tanah air.

Riris menambahkan, hal tersebut bukan karena PPKM Darurat tidak berjalan efektif, melainkan disebabkan masih banyak masyarakat yang belum patuh pada aturan pemerintah.  

Baca Juga: Presiden Jokowi: Alhamdulillah, PPKM Darurat Turunkan Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit

Lebih lanjut dia menyarankan jika ingin menurunkan kasus harian hingga mencapai target 10 ribu perhari, maka setidaknya 70 persen masyarakat harus dapat membatasi aktivitas dengan tetap di rumah masing-masing selama PPKM Darurat. 

"Itu baru akan ada penurunan signifikan," tegasnya. 

Tak hanya itu, Riris juga menekankan kepada pemerintah untuk lebih menegakkan aturan PPKM Darurat secara konsisten.

"Harus dipastikan orang-orang tinggal di rumah, tidak kemudian pergi ke tempat lain. Di luar negeri lockdown, orang tinggal di rumah, mereka benar-benar tinggal di rumah. Masalah penegakan aturan, bagaimana itu bisa benar-benar ditegakkan," jelasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU