> >

Cek! Jenis Kendaraan Ini Boleh Melintas di Tol Japek Saat Iduladha, Apa Saja?

Sosial | 19 Juli 2021, 05:30 WIB
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

“Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," imbuhnya. 

Ia melanjutkan, mekanisme pengendalian mobilitas dilakukan pada Tol Jakarta-Cikampek di Km 31 arah Cikampek.

Baca Juga: Jasa Marga Siapkan Beberapa Strategi Larangan Mudik, Salah Satunya Penyekatan di Tol Japek

Sementara itu, untuk kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/Polri, tenaga kesehatan serta emergency dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek.

"Namun bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3," tutur Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, terdapat beberapa titik lokasi pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di akses masuk dan keluar Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sepenuhnya diberlakukan atas diskresi Polri.

Antara lain, di akses Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.

Sementara itu, syarat yang wajib dipenuhi bagi pengguna jalan yang akan melintasi titik lokasi pembatasan adalah pemeriksaan protokol kesehatan.

Misalnya, menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang. 

Baca Juga: Lalu Lintas Tol Japek Arah Jawa Barat dan Jawa Tengah Mulai Padat Jelang Penyekatan

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/berbagai sumber


TERBARU