> >

Kapolri Tegaskan Penyekatan Mobilitas Berlaku Saat Hari Raya Iduladha

Berita utama | 15 Juli 2021, 16:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan keluarga besar Polri turut merasakan keprihatinan mendalam terkait KRI Nanggala 402 yang masuk fase tenggelam, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku pada saat Hari Raya Iduladha 2021.

Lantaran momen Iduladha masih dalam waktu penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penularan kasus Covid-19.

“Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku,” kata Jenderal Listyo Sigit saat mengecek situasi penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021) seperti dikutip dari Antara.

Jenderal Listyo Sigit lebih lanjut pun mengingatkan agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tidak bepergian.

“Jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Termasuk Sektor Esensial yang Wajib Bawa STRP, Bagaimana Ojol Melewati Penyekatan PPKM Darurat

Listyo Sigit memahami penerapan PPKM Darurat yang tengah dijalankan saat ini tentu tidak membuat nyaman masyarakat.

Kendati demikian, mantan Kapolda Banten itu menegaskan PPKM Darurat yang diterapkan saat ini dilakukan untuk menekan lajut penularan kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

“Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar,” tegas Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, jenderal polisi bintang empat itu pun mengatakan penyekatan akan perlahan-lahan bisa dikendorkan apabila angka penularan Covid-19 turun.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU