> >

Begini Kronologi Polisi Menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Kasus Narkoba

Hukum | 8 Juli 2021, 15:26 WIB
Nia Ramadhani (Sumber: Instagram/ramadhaniabakrie)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Menurut penuturan Yusri, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat bahwa RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) atau dikenal Nia Ramadhani ini sering menggunakan sabu. 

"Kemudian didalami oleh Satnarkoba, berhasil mengamankan seorang, inisial ZN, yang merupakan sopir atau pembantu dari pada keluarga RA," kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021). 

Saat digeledah terhadap saudara ZN, polisi kemudian menemukan satu klip narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA Itu pengakuannya," ujar Yusri. 

Mendapat informasi tersebut, Yusri menuturkan pihaknya kemudian langsung menggeledah kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berada di daerah di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. 

Baca Juga: Pengakuan Awal, Nia Ramadhan dan Ardie Bakri Konsumsi Narkoba Sejak 4 atau 5 Bulan Terakhir

Hasil penggeledahan, lanjut Yusri ditemukan bong atau alat isap sabu-sabu milik Nia Ramadhani.

Setelah dilakukan pendalaman, Yusri mengungkapkan Nia mengakui bahwa suaminya yakni AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) atau yang lebih dikenal Ardi Bakrie juga menghisap sabu tersebut. 

Namun, saat melakukan penggeledahan, Ardi Bakrie tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) sehingga hanya Nia dan ZN yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU