> >

Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Layanan Vaksin 24 Jam untuk Perjalanan Mendesak

Update | 8 Juli 2021, 10:11 WIB
Bandara Soekarno Hatta menunda penerbangan asal dan tujuan Negara Tirai Bambu, Tiongkok. (Sumber: KompasTV/ Alfania Risky)

Seperti diketahui, pada PPKM Darurat Jawa - Bali yang berlangsung 3 - 20 Juli 2021, mewajibkan pengguna transportasi udara untuk minimal telah melakukan vaksi dosis satu. Dibuktkikan dengan kartu vaksinasi.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa penumpang pesawat rute domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

“AP II berterima kasih kepada stakeholder di antaranya Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan [KKP Kemenkes] serta maskapai yang telah mendukung penuh operasional Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Awaluddin.

Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 pertama kali beroperasi pada 3 Juli 2021. Dan Jumlah vaksinasi yang dilakukan mencapai 2.897 orang.

Baca Juga: Terbaru! Berikut Ketentuan Perjalanan dalam Negeri via Transportasi Udara Selama PPKM Darurat

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU