> >

MUI: Haram Menimbun Tabung Oksigen

Agama | 4 Juli 2021, 13:03 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Teknik Proning, Bantu Naikkan Kadar Oksigen Dalam Tubuh

Informasi yang diperoleh Kompas menunjukkan, pasien yang meninggal di RSUP Dr Sardjito pada Sabtu (3/6/2021) hingga Minggu (4/6) dinihari terdiri dari 9 orang di ruang intensif, 30 di bangsal rawat inap, dan 12 di instalasi gawat darurat. Mereka merupakan pasien Covid-19 yang rata-rata mengalami pemburukan dan butuh pasokan oksigen.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU