> >

Din Syamsuddin Minta Pemerintah Nyatakan Negara dalam Keadaan Darurat Covid-19

Update corona | 2 Juli 2021, 01:41 WIB
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Din Syamsuddin, mengatakan pandemi Covid-19 merupakan kejadian yang luar biasa.

Sebab, kasus positif Covid-19 terus meningkat membuat banyak orang meninggal dunia. Selain itu, rumah sakit di sejumlah wilayah juga penuh bahkan kolaps.

Baca Juga: Viral Surat Pemprov DKI Minta Bantuan Penanganan Covid-19 ke Dubes, Ini Tanggapan Wagub Ahmad Riza

Karena kondisi demikian, Din meminta agar pemerintah menyatakan bahwa kondisi negara saat ini dalam keadaan darurat Covid-19.

"Kejadian Luar Biasa yang perlu disikapi dengan muhasabah (introspeksi atau mawas diri)," kata Din Syamsuddin dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (1/7/2021).

"Seyogyanya Pemerintah menyatakan negara dalam keadaan Darurat Covid-19 dan bangsa menghadapi Bencana Nasional."

Di tengah situasi pandemi yang kian buruk, Din meminta agar pemerintah tidak ragu melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Meningkatnya Permintaan Ambulans, Dishub Ubah Mobil Dinas untuk Evakuasi Warga Positif Covid-19

"Pemerintah agar lebih bersungguh-sungguh menanggulangi bencana nasional ini dengan tidak ragu-ragu menerapkan penutupan wilayah (lockdown)," ucap Din Syamsuddin.

Lebih lanjut, dia menuturkan, agar dana untuk penanganan Covid-19 bisa digunakan lebih fokus untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat debgan menyediakan obat-obatan, suntikan dan vaksin gratis.

Selain itu, kata dia, dana tersebut juga bisa digunakan untuk kemandirian produksi vaksin dalam negeri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU