> >

Virus Corona Gerogot KPK, 1 Penyidik Meninggal 113 Pegawai Terpapar

Update corona | 30 Juni 2021, 23:26 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Abba Gabrilin)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyebaran virus corona di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan. Hal ini membuat aktivitas pegawai di KPK dibatasi untuk mengurangi penularan di lingkungan lembaga antirasuah.

Data Satgas Covid-19 di KPK per 30 Juni 2021 mencatat sebanyak 113 pegawai KPK terpapar Covid-19.

Sebanyak 107 dari 113 pegawai KPK menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kemudian lima pegawai dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga sedang.

Baca Juga: 113 Pegawai Positif Covid-19, Ipi Maryati: KPK Terus Perketat Potensi Penularan

Tidak hanya itu, peningkatan kasus Covid-19 ini juga merenggut seorang peyidik dari Kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, yakni Komisaris Polisi Ardian Rahayudi.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, saat ini KPK melakukan pengetatan aktivitas pegawai untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta potensi penularan.

Seperti menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang diberlakukan sejak 23 juni 2021.

Kemudian memperbanyak proses pengetesan swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

Ipi mejelaskan, kegiatan ini dilakukan selama sepekan pada 21-25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU