> >

Penambang Abai Limbah, Peneliti LIPI: Kandungan Merkuri di Teluk Kayeli Maluku Lebihi Ambang Batas

Peristiwa | 25 Juni 2021, 09:05 WIB
Corry Yanti Manullang, Peneliti dari P2LD-LIPI (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Edukasi Pentingnya Pengolahan Sampah Lingkungan di Rumah Kelola Sampah

Penggunaan merkuri merupakan prosedur umum dalam penambangan skala kecil, tapi seringkali penanganan limbah yang dihasilkan diabaikan oleh penambang.

Sementara itu, Teluk Kayeli merupakan kawasan penting sebagai daerah tangkapan ikan warga.

Ada banyak warga yang hidup dari laut, yakni sebanyak 50.000 orang.

Diketahui sebelumnya, penelitian juga pernah dilakukan pada Juli 2012 menemukan tingkat total merkuri di sekitar Teluk Kayeli berkisar antara 0,548-3,564 mg/kg-1 DW.

Selain itu, pernah juga dilakukan pengambilan sampel lainnya pada pada tahun 2013.

Dari sampel tersebut dilaporkan bahwa merkuri telah meningkat lebih dari 20 kali lipat dibandingkan setahun sebelumnya, yakni 7,8 mg/kg-1 DW.

Baca Juga: Hari Pelaut Sedunia 2021, Kemenhub Genjot Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaut di Kawasan ASEAN

Selain merkuri, logam berat berbahaya lainnya juga ditemukan, seperti kadmium (Cd) dan timbal (Pb) melebihi batas yang diizinkan NOAA juga ditemukan di sungai-sungai yang berada di sekitar PESK Gunung Botak dan Gogorea.

Banyaknya kandungan merkuri, kadmiun, dan timbal di dalam laut menurut Corry termasuk dalam kategori pencemaran laut paling berbahaya.

Namun mirisnya, hanya sedikit data mengenai total merkuri di lokasi penambangan dipublikasikan. Terlebih setelah PESK di Gunung Botak dan Gogorea beroperasi.

"Merkuri, kadmium dan timbal yang terlepas ke laut tidak mudah larut dan cenderung terakumulasi di sedimen atau di dalam tubuh biota laut. Karena itu, logam berat tersebut termasuk dalam kategori pencemar yang paling berbahaya," pungkasnya.

Baca Juga: LIPI Identifikasi 44 Sampel Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Karawang

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU