> >

Tekan Penularan Covid-19, Anies Baswedan Maksimalkan Posko PPKM Mikro Kelurahan

Kesehatan | 24 Juni 2021, 23:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memaksimalkan posko-posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada tingkat kelurahan.

Pengoptimalan 267 Posko PPKM mikro tersebut dilakukan untuk dapat menekan laju penularan Covid-19 di Ibu Kota.

"Jadi ada 276 kelurahan setiap kelurahan ada posko yang dijaga selama 24 jam," kata Anies melansir dari ANTARA, Kamis (24/6/2021). 

Anies menyebut Posko PPKM mikro memiliki pengendalian PPKM mikro dan kontrol untuk setiap rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).

Tak hanya itu, Posko tersebut juga mempunyai data kondisi wabah Covid-19 di wilayah tersebut dan tersedia informasi rumah, keluarga terpapar serta data perkembangan vaksinasi.

"Tujuannya bila ada yang bergejala silakan datang ke Posko," jelas Anies. 

Anies juga menuturkan petugas posko akan membantu kebutuhan obat hingga pangan untuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Duka di Atas Pemakaman Covid-19, Anies Baswedan: Itu Bukan Sekadar Angka

Sementara itu, Posko PPKM skala mikro tersebut, kata Anies, melibatkan empat unsur, yakni petugas medis, lurah, Babinsa dari TNI dan Bhabinkamtibmas dari Polri.

Sebagai informasi, pada Kamis (24/6/2021), kasus postif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 7.505 kasus.

Berdasarkan data terkini dari Dinas Kesehatan (DKI) Jakarta, sebanyak 20.460 orang dites PCR hari ini dengan hasil 7.505 positif dan 12.955 negatif.

Selain PCR, tes Antigen juga dilakukan pada 5.053 orang dengan hasil 776 positif dan 4.277 negatif.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan Covid-19 yang kian cepat," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Kamis.

Sebab itu dia meminta masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku sebagai upaya bersama dalam menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pecah Rekor, DKI Jakarta Catat 7.505 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU