> >

Survei SMRC: 74 Persen Masyarakat Sepakat Masa Jabatan Presiden Dua Periode Harus Dipertahankan

Politik | 20 Juni 2021, 18:00 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Joko Widodo (kiri) diusung untuk maju pada Pilres 2024 oleh kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokpro. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia sepakat bahwa jabatan presiden hanya dua periode seperti yang termuat dalam UUD 1945.

Sekitar 74 persen warga menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan.

Kemudian responden yang ingin masa jabatan presiden diubah hanya 13 persen, dan yang tidak punya sikap 13 persen.

Hal ini diungkapkan peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta.

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden ditolak oleh mayoritas warga Indonesia.

Baca juga: Wacana Jokowi Presiden 3 Periode, PAN: Hentikan, Bikin Gaduh

Meski dukungan terhadap Jokowi tinggi, tambah Ade, namun hampir 75 persen warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.

“Ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari rakyat Indonesia mengenai perlunya pembatasan kekuasaan bagi seorang presiden,” ujar Ade.

Terkait dengan hal terakhir, Ade menekankan bahwa survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa 68,2 persen warga menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah.

Baca juga: Demokrat: Wacana Jokowi-Prabowo Tiga Periode Bawa Indonesia ke Masa Orde Baru

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU