> >

Komnas HAM Beri Kesempatan Pimpinan KPK Lain Klarifikasi soal TWK hingga Akhir Juni 2021

Hukum | 17 Juni 2021, 21:38 WIB
Pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam  (Sumber: KEMAS ABDUL MALIK / KOMPASTV)

Baca Juga: Soal Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Pimpinan KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan panggilan ke pimpinan KPK hingga dua kali untuk melakukan pemeriksaan perihal polemik TWK. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa (8/6/2021), sementara pemeriksaan kedua direncanakan terjadi pada Selasa (15/6/2021).

Para pimpinan KPK tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan hanya mengirimkan surat balasan yang berisi meminta penjelasan terkait pelanggaran HAM apa yang telah dilanggar KPK dalam proses pelaksanaan TWK. 

Namun pada Senin (14/6/2021) kemarin Kabiro Hukum KPK telah mengunjungi Komnas HAM untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan pelangaran HAM  dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam pertemuan itu, Kabiro Hukum KPK mengatakan bahwa pimpinan dari lembaga antikorupsi ini berkomitmen akan datang untuk menjalani pemeriksaan terkait pada Kamis atau hari ini.

Akhirnya salah satu pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas HAM dan telah menjelasakan terkait proses pelaksanaan TWK. 

Baca Juga: Hasil Pemeriksan Nurul Ghufron, Komnas HAM Temukan Perbedaan Pernyataan KPK dengan BKN Soal TWK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU