> >

Sikapi Penonaktifan 75 Pegawai KPK, BEM Seluruh Indonesia: Firli Bahuri Mundur Saja

Peristiwa | 17 Juni 2021, 13:17 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara. Rabu (5/5/2021). (Sumber: Dok. KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pro kontra penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih terjadi.

Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun menilai hal tersebut sebagai upaya pelemahan kesekian kalinya bagi lembaga antirasuah tersebut.

Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais menyatakan, pelemahan terhadap KPK sudah berulang kali terjadi. Teranyar, 75 pegawai yang dinonaktifkan buntut TWK menjadi puncaknya.

“Kami sebagai mahasiswa akhirnya sadar, pelemahan di KPK tidak hanya terjadi sekali ini saja. Tetapi sudah seperti direncanakan. Akhirnya 75 orang yang dipecat kembali kami lihat," ucap Rais saat bersama mahasiswa lainnya berunjuk rasa di dekat Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021) sore kemarin.

Baca Juga: Ketika Ketua KPK Firli Bahuri Dites Wawasan Kebangsaan Pilih Agama atau Pancasila, Ini Jawabannya

Rais mengatakan, pihaknya juga sempat berkonsolidasi dengan para pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK. Diskusi publik juga beberapa kali digelar guna menyuarkan polemik TWK yang dianggap bermasalah tersebut.

"Kami sering konsolidasi bersama korban yang tergabung dalam 75 orang itu. Bahkan kami juga buat diskusi publik terkait kenapa sih hingga akhirnya mereka di nonaktifkan hingga akhirnya viral dimana-mana," katanya.

Atas hal tersebut, lanjut Rais, sebagai pimpinan tertinggi di KPK, Firli Bahuri juga diminta untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, diberitakan KompasTV sebelumnya, pada hari ini, Kamis (17/6/2021), KPK akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun, kedatangan KPK hanya diwakili oleh satu pimpinan saja, yakni Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.

“Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Hanya Diwakili Nurul Ghufron, KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

Kehadiran KPK hari ini, kata Ali, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

Adapun pemanggilan tersebut terkait tindaklanjut dugaan pelanggaran HAM atas proses TWK sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyatakan bahwa semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.

"Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," katanya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.

"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK. Kami pun senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," tandas Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Benih Lobster

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU