> >

Firli Cs Utus Kabiro Hukum ke Komnas HAM, Jubir KPK: Minta Klarifikasi soal Pelanggaran TWK

Peristiwa | 15 Juni 2021, 13:16 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (14/6/2021) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK mengunjungi Komnas HAM untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Ali, Selasa (15/6/2021).

Ali mengungkapkan kedatangan perwakilan KPK ini telah diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," ujar dia. 

Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM, kata Ali telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK.

"Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," jelas Ali. 

Baca Juga: Pengamat Nilai Tes Wawasan Kebangsaan KPK Justru Merusak Tatanan Bhinneka Tunggal Ika

Lebh lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya selanjutnya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM perihal  dugaan pelanggaran HAM dalam TWK seperti yang dilaporkan oleh 75 pegawai KPK.

"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," jelas Ali. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU