> >

Ini Syarat, Jenis Vaksin dan Perintah Vaksinasi Covid-19 di Jakarta bagi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Update corona | 10 Juni 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan warga Jakarta usia 18 tahun ke atas (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat utama berusia 18 tahun ke atas di Jakarta mulai dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berikut KompasTV rangkumkan ihwal vaksinasi Covid-19 untuk warga ibu kota yang sudah berusia 18 tahun ke atas:

Syarat vaksin

Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat pelayanan vaksinasi Covid-19 kategori masyarakat umum.

Vaksinasi ini terbuka untuk seluruh warga yang sering beraktivitas di wilayah DKI Jakarta, baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta.

"Kan KTP-nya enggak semua DKI, tetap dilayani. Intinya, orang beraktivitas, yang kalau malam tinggalnya di sekitar DKI, tapi kerja di DKI," kata Dwi.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Terminal Kampung Rambutan, Presiden Jokowi: Kurang Lebih 1.000 Dosis Hari Ini

Ia mengatakan, calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.

Sistem layanan vaksinasi untuk masyarakat umum ini dilakukan secara langsung, penerima vaksin datang ke fasilitas kesehatan saat jam layanan vaksinasi diberikan.

"Istilahnya go show, datang bisa di mana aja," kata dia.

Namun, masyarakat diminta datang pada saat jam operasional layanan vaksin dibuka yang sudah ditentukan, yakni pukul 08.00-15.00 WIB. Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.

"Satu botol vaksin kan untuk 8-9 orang, jadi kalau mau setiap saat ada layanan vaksin, potensi kalau (botol vaksin) sudah dibuka akan terbuang kalau cuma satu yang datang," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Sehingga, perlu diatur operasional jam layanan vaksinasi sesuai dengan daya tahan vaksin setelah wadah dibuka.

Baca Juga: Ada Sentra Vaksinasi Santa Ursula, Pemerintah Kejar Target Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari

Memakai vaksin AstraZeneca

Jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca. Dwi kembali memastikan, vaksin tersebut aman digunakan dan sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Vaksinasi yang dibuka untuk masyarakat umum sama sekali tidak berkaitan dengan waktu kedaluwarsa vaksin AstraZeneca.

Dwi berujar, permohonan untuk membuka keran vaksinasi untuk masyarakat umum ke Kementerian Kesehatan sudah dilakukan sejak lama, bukan karena mengejar waktu kedaluwarsa vaksin.

“Itu (permohonan vaksinasi masyarakat umum) sudah advokasi mungkin dua tiga bulan yang lalu pada saat lansia 60 tahun sudah mulai seret (tidak banyak yang mendaftar)," jelasnya.

Ia mengatakan, masalah penerimaan vaksin mulai muncul saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta mencapai 50 persen.

Pada saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta menurun, Dwi mengatakan, Pemprov DKI melakukan beragam kebijakan agar proses vaksinasi bisa terus berjalan dengan cepat seperti menyediakan transportasi hingga membuat kebijakan setiap pengantar dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Kemudian, Pemprov DKI membuat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk membuka keran vaksinasi bagi masyarakat dengan pertimbangan agar herd imunity bisa segera tercapai.

Baca Juga: Pemprov DKI Vaksinasi Warga DKI Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Wagub: Akan Kami Atur

"Korelasinya (dengan vaksinasi masyarakat umum agar) herd imunity-nya harus segera dicapai," kata Dwi.

Berdasar surat jawaban Kemenkes

Adapun vaksinasi massal di Jakarta didasari surat balasan yang dikirimkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia kepada Pemprov setempat atas permohonan membuka keran lebih luas untuk penyelenggaraan vaksin.

Surat dengan nomor SR.02.04/II/1496/2021 berisi tiga pertimbangan yang mengizinkan Pemprov DKI membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum. Pertimbangan pertama, data kasus Covid-19 yang bertambah dalam satu pekan terakhir mencapai 7,62 persen. "

Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes dalam surat yang diterbitkan pada 7 Juni 2021.

Pertimbangan kedua yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.

Baca Juga: Warga DKI Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19?

Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata," tulis Kemenkes.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru mendapat balasan dari Kementerian Kesehatan pada Selasa (8/6/2021) sore terkait izin pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Dinkes DKI kemudian langsung membuka layanan vaksinasi tersebut.

Dinkes DKI juga memberikan laporan bahwa proses vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik sudah mencapai 89 persen untuk dosis pertama.

Sementara itu, vaksinasi untuk dosis kedua mencapai 61,5 persen dari target yang direncanakan sejumlah 3.000.689 penerima vaksin.

Rincian penerima vaksin untuk tenaga kesehatan yaitu 135.728 orang divaksinasi dosis pertama, 120.568 orang di antaranya sudah disuntik dosis kedua.

Untuk kelompok lansia, 593.442 warga sudah disuntik dosis pertama dan 535.079 orang telah divaksinasi dosis kedua.

Untuk kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 1.951.461 orang dan vaksinasi dosis kedua mencakup 1.197.044 orang.

Baca Juga: 400 Ribu Vaksin Astrazeneca di Jakarta Kedaluarsa Akhir Juni, Kemenkes Minta Vaksinasi Dikebut

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU