> >

Menkumham Tegaskan Revisi UU ITE Bertujuan untuk Hilangkan Pasal Karet

Politik | 9 Juni 2021, 20:10 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

"Kalau benar nanti surat tersebut permintaan dari pemerintah itu masuk ke DPR," kata Sufmi di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku akan melakukan pembahasan dengan jajaran Badan Musyawarah (Bamus) ketika surat presiden (surpres) terkait revisi UU ITE telah diterima DPR.

Baca Juga: Penyebar Data Pribadi dalam Sayembara Rachel Vennya Bisa Kena UU ITE

"Kalau nanti akan masuk kita akan jalankan sesuai prosedur yang ada. Nanti kita akan rapatkan pada Bamus," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU