> >

Tuding Pengalihan Tanah ke Asing Masif Sebelum Era Jokowi, Andi Arief Tantang Mahfud MD Buktikan

Hukum | 7 Juni 2021, 04:55 WIB
Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief saat diwawancari sejumlah jurnalis. (Sumber: Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sebaliknya, kata Mahfud, kasus pengobralan tanah negara yang terjadi saat ini hanyalah perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya.

"Nah sekarang kita buka data siapa yang ngobral-ngobral tanah itu? Kita ini cuma kebagian limbahnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta pada Sabtu (5/6/2021).

"Pada zaman Pak Jokowi pemberian HPH atau pemberian tanah pada zaman pemerintahan kami ini itu enggak ada itu."

Menurut Mahfud, kasus pengobralan tanah justru paling banyak terjadi pada pemerintahan SBY atau periode 2004-2014. Menurutnya, ada jutaan hektare tanah yang diberikan HPH-nya kepada asing.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung

"Kalau kita buka datanya tahun 2004 sampai dengan 2014, itu belasan juta hektare dikeluarkan. Nah zaman Pak Jokowi itu hanya meneruskan karena sudah ada komitmen dari pemerintahan yang sebelumnya dan tidak boleh ditolak harus dilanjutkan," kata Mahfud.

Sebaliknya, kata Mahfud, pemerintahan presiden Jokowi justru kerap membagi-bagikan tanah kepada masyarakat.

"Nah ini Pemerintah enggak ada gunanya tanah rakyat diobral ke mana-mana. Saya katakan bahwa ini limbah," ucap Mahfud MD.

"Kita ini sulit menyelesaikan ini karena misalnya kita mau merampas tanahnya orang ini milik negara, tapi dia ini punya kontrak yang sah dengan negara pada waktu itu. Pemerintah ingin mencabutnya seenaknya kan enggak bisa."

Baca Juga: Mahfud Minta Jangan Menyalahkan Presiden, DPR dan Parpol juga Ikut Tanggung Jawab soal Polemik KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU