> >

Polisi Gerebek Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Puncak, 60 Orang Diamankan

Hukum | 5 Juni 2021, 08:54 WIB
Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu. (Sumber: TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pesta sabu berkedok family gathering di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ashanul Muqaffi mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 60 orang dari penggerebekan tersebut. 

Dari jumlah itu, sepertiganya merupakan anak-anak di bawah umur.

"Keseluruhan 60 orang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak (di bawah umur)," ujar AKBP Ashanul, Jumat (4/6/2021).

Seluruh orang yang diamankan, termasuk bandar dan pemakai, merupakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pada Kamis dini hari lalu, bandar dan pemakai mengadakan family gathering di villa kawasan Puncak dengan mengajak 20 anak di bawah umur tersebut.

Polisi pun menggerebek mereka dan melakukan tes urin terhadap 60 orang tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Jenis Shabu 45 Kilogram Jaringan Malaysia-Indonesia

Sebanyak 27 di antaranya positif sabu, terdiri dari lima bandar dan 22 pemakai.

Tiga orang merupakan bandar besar Kampung Bahari, yakni HS, AR, dan MS.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU