> >

Pengamat: Pergerakan Lambat KPK Mudahkan Harun Masiku Menyelamatkan Diri

Hukum | 3 Juni 2021, 19:09 WIB
Harun Masiku tengah berjalan menuju Terminal Kedatangan 2F, Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020. (Sumber: istimewa)

Diketahui Harun merupakan mantan politikus PDI-P yang tersangkut suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu.

“Senin 31 Mei 2021, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” kata Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Buru Harun Masiku

Ali Fikri mengaku hal ini menjadi salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Tapi kemudian respons KPK terkait Harun Masuki justru menimbulkan pesimistis Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. Lantaran penyidik yang mengetahui keberadaan Harun Masiku tersingkir oleh Tes Wawasan Kebangsaan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU