> >

Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris Telkom, Andre Rosiade: Itu Kewenangan Menteri BUMN

Politik | 29 Mei 2021, 18:50 WIB
Abdee Slank (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Abdee Slank Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia

Kendati begitu, Andre yang juga sebagai politisi Partai Gerindra dan sekarang duduk di Komisi VI DPR memberikan waktu 3 sampai 6 bulan bagi siapapun yang diangkat oleh menteri, direksi maupun komisaris.

"Nanti kita akan buat evaluasi. Kalau memang tidak memberi kontribusi kepada perusahaan, tentu kita akan melakukan kritik dan perlu kita minta untuk diganti," jelas Andre.

Kata dia, pengangkatan Abdee Slank dan yang lain harus dilihat secara objektif.

"Berikan direksi maupun komisaris BUMN yang diangkat untuk bekerja sampai 6 bulan. Nanti kita akan evaluasi. Apakah bekerja dengan baik atau tidak," tegas Andre.

"Sekali lagi, itu adalah kewenangan menteri BUMN sesuai UU No.19 Tahun 2003. Mari kita beri kesempatan, siapapun yang diangkat untuk bekerja," tutup politisi Gerindra dari Padang itu.

Baca Juga: Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini, Serikat Karyawan Minta Regulasi Berpihak kepada BUMN

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU