> >

Bertemu PGI, Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bantah Tuduhan Taliban dan Anti-Pancasila

Politik | 28 Mei 2021, 22:51 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

Sebelumnya, dalam kaitan hasil TWK dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK juga sudah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan berbagai pihak.

Pertemuan dan komunikasi yang dibangun oleh 75 pegawai yang namanya disebut tidak lulus TWK adalah untuk mencari keadilan.

Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi, alih status pegawai KPK menjadi ASN memang tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Baca Juga: ICW Mencermati Ada Pola Berulang untuk Melemahkan KPK

Dalam persoalan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan pandangannya dengan dasar putusan MK. Namun, hasil dari rapat Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN menyatakan hal yang berbeda dengan bunyi putusan MK.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan baru dari Presiden Jokowi terhadap nasib 51 pegawai KPK yang dinyatakan berhenti.

Namun, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan putusan hasil rapat Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN terkait TWK pegawai KPK merupakan suatu hal yang final.

Moeldoko dalam pernyataannya justru berharap semua pihak bijaksana menerima hasil dari rapat soal polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Sebaiknya kita sudahilah energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi. Kita tahu bahwa ini sudah final,” ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU