> >

Riza Patria Tanggapi Rencana DPRD DKI Bentuk Pansus Investigasi 239 PNS Jakarta Enggan Naik Jabatan

Peristiwa | 28 Mei 2021, 05:17 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta AHmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara menanggapi rencana DPRD DKI yang akan membentuk panitia khusus atau pansus untuk menginvestigasi 239 PNS Pemprov DKI yang enggan ikut seleksi jabatan eselon II.

Riza mengaku menyerahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada DPRD DKI. Dia mengatakan, pembentukan pansus merupakan kewenangan dari DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD DKI Sebut Ratusan PNS di Jakarta Tak Mau Naik Jabatan karena Malas

"Angket, pansus menjadi kewenangan DPRD," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Riza meyakini para anggota legislatif pasti berpikir dengan bijaksana terkait banyaknya PNS yang enggan naik jabatan.

Karena itu, dia berharap akan ada kajian mendalam dari DPRD sebelum benar-benar membentuk pansus untuk investigasi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Guru, Veteran, Purnawirawan TNI-Polri, Hingga Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan

"Kita tunggu dulu kajian-kajiannya, apa dasarnya apa kepentingannya dan baik buruknya dibentuknya pansus dan apa tujuannya nanti kita tunggu dari teman-teman DPRD," kata Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidik latar belakang 239 PNS di Pemprov DKI Jakarta enggan naik jabatan.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Prasetio.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU